Pawitikra CATHOLIC Students: Pelestarian Lingkungan Hidup

WELCOME & GOD BLESS YOU ALWAYS

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Rabu, 16 Februari 2022

Pelestarian Lingkungan Hidup

Melestarikan lingkungan hidup adalah tanggungjawab seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Manusia diundang menjadi rekan kerja Allah untuk memelihara dan menjaga keutuhan alam semesta sehingga proses penciptaan masih dapat berlangsung.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. Unsur Hayati (Biotik)
Yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik.
2. Unsur Sosial Budaya
Yaitu lingkungan social dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan system nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk social.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.


Kekayaan dan Keragaman Sumber Daya Alam dan Maknanya bagi Hidup Manusia
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sumber daya alam hayati yang tinggi dan tersebar di seluruh pelosok tanah air. Sumber daya alam itu disediakan bagi manusia untuk dimanfaatkan dengan bijaksana. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengatur pemanfaatanya, dengan menuangkan aturan itu didalam UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat 3. Sumber daya alam hayati yang meliputi keanekaragaman flora dan fauna mempunyai fungsi dan manfaat sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadiranya tidak dapat di ganti.


Fakta-fakta Kerusakan Lingkungan Hidup
a. Peristiwa alam
Berbagai bentuk banana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Gempa bumi, tsunami, gunung meletus adalah peristiwa alam yang tidak dapat dicegah. Peristiwa-peristiwa itu secara alamiah akan selalu terjadi.Peristiwa alam tidak dapat dihindari. Namun dalam peristiwa yang terpaksa menelan korban jiwa, Allah tetap solider. Allah hadir dalam solidaritas manusia kepada manusia yang lain.

 

b. Ulah manusia
Kehancuran tata ciptaan terjadi karena ulah manusia. Saat manusia tidak taat dan tergoda untuk menjadi seperti Allah, manusia merusak tata ciptaan dan relasi dengan Allah. Manusia yang dipanggil untuk menjadi rekan kerja Allah, menolak tawaran kasih tersebut. Secara jelas dikatakan Paus bahwa kerusakan dan kehancuran lingkungan karena manusia inggin menggantikan tempat Allah.


Sebab dan Akibat Kerusakan Lingkungan
Kerusakan alam dapat disebabkan oleh peristiwa alam maupun kegiatan manusia . kerusakan yang paling parah adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perilaku,pola piker atau pendekatan manusia terhadap kekayaan alam yang keliru. Pola piker yang keliru tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pola pendekatan Teknokratis
Pola ini mengajrakan bahwa alam sudah disediakan Tuhan untuk kebutuhna manusia. Pola ini memungkinkan manusia untuk mempunyai sikap merampas segala sesuatu ang ada di alam secara serampangan. Mengambil segala sesuatu yang baik dan membuang yang tidak baik pada tempatnya. Tentu saja tindakan ini menyebabkan ketidakseimbangan alam.

 

b. Pola pendekatan ekonomis
Sikap manusia modern adalah mengedepankan siakp ekonomis dan mngesampingkan dampak ekologis.
1) System perokonomian sekrang cenderung berpola kapitalis yang memndanag laba sebagai hal ynag dapat membuat perusahaan bertahan. Agar laba meningkat, tentu biaya produksi akan ditekan sebanyak mungkin, termasuk pengolahan limbah dengan biaya yang paling murah.sistem ini tentu merusak system alam.
2) Pola hidup masyrakat yang tidak mementingkan lingkungan: membuang sampah sembarangan, memilih produk dengan kemasan yang tidak ramah lingkungan, penggunaan plastic yang berlebihan dan penggunaan kerta yang tidak efisien.
Adapun dampak yang diakibatkan dari pola piker yang salah tersebut,
a. Kekayaan biosfer yang rusak
Ciri khas biosfer adlah ekosistem-skosistem yang tak terhitung banyaknya yang saling mempengaruhi dan tegantung. Ciri lainnya adalah keseimbangan. Jika ada yang rusak maka aka nada yang memperbaarui. Jika ada yang mati maka akan muncul yang baru. Akan tetapi keseimbangan ini telah dihancurkan oleh manusia seperti penebangan pohon , pestisida kimia, pembuangan limbah secara liar. Ganngguan ekosistem di suatu tempat akan berpengaruh pada ekosistem di tempat lainnnya.
b. Generasi yang akan dating akan menderita
Setiap kerusakan yang belum dipulihkan atau tidak terpulihkan akan menjadi tanggungan generasi selanjutnya. Jadi secara tidak sadar kita telah mewariskan bencana dan penyakit pada generasi yang mendatang.
Kelompok yang pesismis melihat bumi tidak akan bertahan selamanya sementara kita dipanggil untuk memelihara dan merawatnya. Perlahan namun pasti, tata ciptaannya ini menuju kehancuran yang disebabkan oleh manusia. Gejala-gejalnya adalah,
a. Pemanasan global. Berubahnya iklim secara tidak menetu di seluruh dunia
b. Peningkatan kecil rotasi bumi. Disebabkan oleh isi kandungan bumi yang terkuras
c. Perubahan pola peruntukan tanah karena banyak orang lebih memilih hidup di kota daripada di desa sehingga kota menjadi penuh sesak sehinngga membutuhkan wilayah baru dengan mnegorbankan wilayah pertanian
d. Produksi minyak akan mencapai puncaknya pada 2018, itu artinya para Negara akan memperebutkan lahan minyak dan juga sumber makanan.
e. Gas mobil yang ¾ nya menghiasi udara yang kita hirup. Kendaraan yang terus bertambahan akan membuat jumlah co2 dalam udara bertambah sangat banyak .
f. Hutan hujan yang hanya 6% di muka bumi yang dulunya dari 14%. Menurut perkiraan dengan sisa tersebut, hutan hujan akan habis dalam waktu 40 tahun. Sekitar 1 – 1,5hektar hutan hujan habis dalam sedetik. Itu sama dengan kehilangan 137 jenis tanaman hewan dan serangga atau sama dengan 50.000 jenis dalam setiap tahunnya.
g. Gugusan karang laut akan hilang pada 2030 karena perubahan iklim dan lingkungan
h. Kutub utara akan mengalami musim panas pertama tanpa es pad 2040
i. Meningkatnya luas pada pasir di bumi
j. Kadar karbon monoksida yang terus meningkat


Tindakan Pelestarian Lingkungan Hidup
Melestarikan lingkupan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin Negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan bumi. Sekecil apapun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumu yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Di dalamnya terkandung dua gagasan penting yaitu:
a. Gagasan kebutuhan,khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup
b. Gagasan keterbatasan,yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun yang akan datang.
Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keailan
b. Menghargai keanekaragaman hayati
c. Menggunakan pendekatan integrative
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada era reformasi sekarang ini pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasrkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No.25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Adapun tujuan SSPN:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,efektif,berkeadilan,dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan.
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup salah satunya yaitu pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Syukur bahwa kesadaran untuk menyelamatkan bumi semakin dimiliki oleh semakin banyak orang. Banyak gerakan-gerakan penyelamatan lingkungan dibuat di berbagai tempat,baik di kalangan Gereja maupun di masyarakat umumnya.


Hambatan-Hambatan Usaha Melestarikan Lingkungan Hidup
Secara teoritis, upaya pelestarian lingkungan hidup itu tidak terlalu sulit karena sudah dilengkapi dengan perangkat perundang-undangan yang akan mendukungnya. Namun demikian dalam kenyataannya, praktiknya tidaklah mudah. Banyak hambatan untuk mewujudkan kehendak baik itu antara lain sebagai berikut:
a. Demi pemenuhan kebutuhan perekonomian, upaya pelestarian alam menjadi terhambat karena terjadi konflik kepentingan, yakni kepentingan ekologis versus ekonomis.

b. Dari sistem manajemen lingkungan dan konservasi alam yang ditemukan ada ima hambatan utama, yaitu:
1) Minimnya jumlah sumber daya manusia dan pembagian anggaran yang tidak merata;
2) Kurangnya dukungan dari pemerintah dan masyarakat setempat;
3) Paktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
4) Kegagalan dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat;
5) Gaya kepemimpinan diktaktor dari atas ke bawah.
c. Dari dinamika masyarakat sipil, ditemukan adanya ketidakpastian dalam pengaturan SDA yang sering menimbulkan konflik.
d. Sistem politik dan ekonomi yang korup.
e. Pembukaan hutan di dataran rendah untuk pemenuhan kebutuhan akan pangan.
f. Pembukaan hutan di dataran tinggi untuk perkebunan monokultur untuk pemasukan devisa negara dari sektor non migas.

g. Krisis ekonomi global.

h. Kekurangstabilan politik dalam negeri menyebabkan ketidakpastian implementasi kebijakan dalam bidang kehutanan dan SDA alamnya.

i. Tuntutan otonomi daerah.
Sebagai anggota masyarakat perlu mulai membangun ilim budaya cinta lingkungan. Niscaya perubahan sikap dan pola pendekatan alam yang bijaksana akan mempercepat pulihnya lingkungan yang kini dalam keadaan rusak. Secanggih-canggihnya sistem, sebanyak-banyaknya dana yang dianggarkan jika tidak dilandasi pemahaman yang benar mengenai tindakan itu sendiri rasanya tidak akan efektif.


Pelestarian Lingkungan Hidup Berdasarkan Terang Kitab Suci
Upaya pelestarian lingkungan hidup bukan hanya terjadi pada zaman ini, melainkan sudah sejak zaman awal peradaban manusia. Mungkin perbedaannya terletak pada pokok permasalahnnya, jika pada zaman lampau orang berpikir bagaimana berupaya agar lingkungan alam tidak rusak, sedangkan di zaman sekarang orang berpikir, bagaimana memperbaiki lingkungan alam yang rusak. Yang dituliskan Dalam kitab Kejadian 1: 28-29
Sejak awal mula, Allah telah menyerahkan bumi dan segala isinya kepada manusia untuk ditaklukkan dan dikuasai sebab Allah telah meletakkan sumber kehidupan itu di bumi dan segala isinya. Oleh karena itu, selagi manusia masih menggantungkan hidupnya kepada bumi dan lingkungannya, sudah sepantasnya manusia menjaganya agar ketersediaan sumber hidup itu tetap bertahan. Jika bumi dan alam lingkungannya rusak, tidak akan mampu lagi menyediakan sumber kehidupan manusia. Dengan demikian manusia akan mengalami kemusnahan karena tidak mampu bertahan hidup. Hanya manusia yang diciptakan sebagai gambar dan rupa Allah (imago dei) dan yang diberi kewenangan untuk menguasai dan menaklukkan bumi dengan segala isinya. Istilah “mengusahakan dan memelihara” atau “mengelola” dalam Kejadian 2:15, diterjemahkan dalam istilah Ibrani abudah yang sama maknanya dengan kata “ibadat” dan mengabdi
Walaupun begitu praktik yang terjadi ternyata manusia memiliki kecenderungan menghadapi alam tidak lagi dalam konteks “sesama ciptaan”, tetapi mengarah pada hubungan “tuan dengan miliknya.” Manusia memperlakukan alam sebagai obyek yang semata-mata berguna untuk dimiiki dan konsumsi. Alam diperhatikan hanya dalam konteks kegunaan (utilistik-materialistik). Dalam iman Kristen, hubungan baru manusia dengan alam bukan saja hubungan dominio (menguasai), tetapi juga hubungan communio (persekutuan). Persekutuan dengan Allah harus tercermin dalam persekutuan dengan alam. Hubungan yang baik dengan alam sekaligus mengarahkan kita pada penyempurnaan ciptaan dalam “langit dan bumi yang baru”
Materialisme adalah akar kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu materialisme menjadi praktik penyembahan alam. Kristus mengingatkan bahaya mamonisme (cinta uang/harga) yang dapat disamakan dengan sikap rakus terhadap sumber-sumber alam (Mat 6:19-24 par; 1Tim. 6:6-10). Oleh karena mencintai materi, alam dieksploitasi guna mendapatkan keuntungan material. Maka supaya alam dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya manusia harus berubah (bertobat) dan mengendalikan dirinya. Manusia harus menyembah Allah dan bukan materi. Dalam arti itulah maka usaha pelestarian alam harus dilihat sebagai ibadat kepada Allah melawan penyembahan alam khususnya penyembahan alam modern alias materialism atau mamonisme.


Rancangan dan Pelaksanaan Tindakan Pelestarian Lingkungan Hidup di Lingkup Masyarakat
Tahap-tahap pelaksanaan tindakan pelestarian lingkungan hidup:

a. Persiapan
Teradapat 3 kegiatan kunci yang harus dilakukan, yaitu:
1) sosialisasi rencana kegiatan dengan kelompok masyarakat;
2) pemilihan atau pengangkatan motivator (kelompok inti);
3) penguatan kelompok kerja yang telah ada atau pembentukan kelompok kerja baru.

 

b. Perencanaan
Terdapat 7 ciri perencanaan yang dinilai akan efektif:
1) proses perencanaann berangkat dari situasi nyata;
2) merupakan perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat setempat;
3) berorientasi pada tindakan berdasarkan tingkat kesiapan;
4) memiliki tujuan dan target yang jelas;
5) memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi pengambilan keputusan;
6) bersifat terpadu;
7) meliputi proses-proses untuk pemantauan dan evaluasi.
c. Persiapan Sosial
Untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat, maka harus dipersiapkan secara social agar dapat:

1) mengutarakan aspirasi serta pengetahuan tradisional dan kearifannya dalam menangani isu local yang merupakan aturan yang harus dipatuhi;

2) mengetahui keuntungan dan kerugian yang didapat dari setiap pilihan intervensi yang diusulkan yang dianggap dapat berfungsi sebagai jalan keluar untuk menanggulangi persoalan lingkungan yang dihadapi;

3) berperan dalam perancanaan dan pengimplementasian rencana tersebut.


d. Penyadaran Masyarakat
Terdapat 3 kunci penyadaran:
1) tentang nilai ekologis, ekosistem, dan manfaat penanggulangan kerusakan lingkungan;
2) tentang konservasi
3) tentang keberlanjutan ekonomi jika upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan secara arif dan bijaksana.

 

e. Analisis Kebutuhan
Teradapat 7 langkah pelaksanaannya:
1) penyusunan rencana awal dengan melibatkan masyarakat local;
2) identifikasi situasi yang dihadapi dilokasi kegiatan;
3) analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman;
4) Identifikasi masalah yang memerlukan tindak lanjut;
5) identifikasi pemanfaatan kebutuhan yang diinginkan di masa depan;
6) identifikasi kendala yang dapat menghalangi implementasi yang efektif dari rencana tersebut;
7) identifikasi strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan kegiatan.

 

f. Pelatihan Ketrampilan Dasar
Upaya penganggulangan kerusakan lingkungan:
1) pelatihan mengenai perencanaan upaya penanggulangan kerusakan bagi otivator atau kelompok inti;
2) ketrampilan tentang dasar manajemen organisasi;
3) peranserta masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan;
4) pelatihan dasar tentang pengamatan sumberdaya;
5) pelatihan pemantauan kondisi social ekonomi dan ekologi;
6) orientasi mengenai pengawasan dan pelaksanaan ketentuan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dan pelestraian sumber daya.

g. Pengembangan Fasilitas Sosial
2 kegiatan pokok dalam pengembangan sosial:
1) melakukan perkiraan atau analisis tentang kebutuhan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, penyusunan rencana penanggulangan dan pelaksanaan penanggulangan berbasis masyarakat;
2) meningkatkan kemampuan lembaga masyarakat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan langkah penyelamatan dan penanggulangan kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana.
h. Pemdanaan
Hal terpenting dalam proses implementasi upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, maka peran pemerintah selaku penyedia pelayanan dan penanggung jawab kelestarian lingkungan dapat memberikan alternative pembiayaan sebagai dana awal perancanaan dan implementasi upaya penanggulangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar