Pawitikra CATHOLIC Students: Sakramen Tobat

WELCOME & GOD BLESS YOU ALWAYS

Selamat Datang di Blog ini bersama R. Slamet Widiantono ------**------ TUHAN MEMBERKATI -----* KASIH ITU MEMBERIKAN DIRI BAGI SESAMA -----* JANGAN LUPA BAHAGIA -----* TERUS BERPIKIR POSITIF -----* SALAM DOA -----* slammy

Selasa, 21 Februari 2023

Sakramen Tobat

Biasanya ada sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun gereja memberikan pelayanan Sakramen Tobat, yaitu pada waktu masa Prapaskah dan masa Adven.

Untuk mendapat Sakramen Tobat, kita biasa mengakukan segala dosa-dosa kita di hadapan imam. 

Namun seringkali ada pertanyaan, mengapa kita perlu mengakui dosa di hadapan imam dan tidak langsung saja kepada Tuhan Yesus?


Sakramen ini dinamakan Sakramen Tobat, Sakramen Pengampunan, Sakramen Pengakuan Dosa, dan Sakramen Rekonsiliasi.

Tobat mengacu kepada konversio (pembalikan), berbalik; pikiran dan hidup ditujukan kembali kepada kehendak Tuhan.  

Rekonsiliasi berhubungan kembali/perbaikan hubungan dalam damai dengan Tuhan dan sesama. 

Dinamakan Sakramen Pengakuan karena penyampaian, pengakuan dosa di depan Imam adalah unsur penting Sakramen ini. 

Dinamakan Sakramen Pengampunan karena oleh absolusi Imam, Kristus menganugerahkan secara sakramental kepada orang yang mengakukan dosanya ”pengampunan dan kedamaian”. 

Kristus Menetapkan Sakramen Pengampunan/ Tobat

Tuhan yang sudah bangkit menetapkan Sakramen ini pada malam Paskah ketika Dia menampakkan Diri kepada Para Rasul dan berkata kepada mereka, “Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada” (Yoh. 20:23).

Orang yang dibaptis membutuhkan pertobatan

Panggilan Kristus untuk pertobatan terus berlangsung selama hidup orang yang dibaptis. Pertobatan merupakan kewajiban terus-menerus bagi seluruh Gereja. Gereja itu kudus, tetapi di dalamnya juga termasuk orang-orang berdosa.

Sakramen Rekonsiliasi ini ada Setelah Sakramen Pembaptisan

Rahmat kehidupan baru yang diterima dalam Sakramen Pembaptisan tidak menghapuskan kelemahan kodrat manusia dan juga kecenderungan kepada dosa. Kristus menetapkan Sakramen ini untuk pertobatan orang yang dibaptis yang terpisah dari Dia karena dosa. 

Pelayan Sakramen Pengampunan/Tobat

Kristus telah mempercayakan pelayanan Rekonsiliasi ini kepada Para Rasul-Nya, kepada para Uskup yang menjadi pengganti-pengganti para Rasul dan kepada para Imam, rekan sekerja Uskup. Mereka ini menjadi pelayan kerahiman Allah. Mereka melaksanakan kuasa pengampunan dosa atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus.     

Pelayan Sakramen Tobat adalah Imam. Mengapa? Allah yang imanen/dekat, bukan yang transenden (bukan yang jauh). Kehadiran Imam mewakili Tuhan sendiri. Tuhan yang menyalurkan rahmat dengan perantaraan Imam. Imam bertindak sebagai hakim, tabib, pelayan keadilan dan belas kasih Allah. 

Hal atau unsur yang perlu diperhatikan dalam Sakramen Tobat:

  • mengakukan dosa-dosanya kepada pelayan yang sah (pengakuan dengan menerima absolusi dari pihak Imam)
  • menyesal atas dosa-dosa itu serta
  • berniat untuk memperbaiki diri
  • penitensi/denda (dalam rangka pembaharuan tingkah laku)
  • memperoleh ampun dari Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukan lewat absolusi (absolvere= melepaskan). 

Absolusi dianggap sebagai rumus inti Sakramen Tobat: ”Saya melepaskan Saudara dari segala dosa...”. Maka Imam yang mempunyai yurisdiksi menyatakan bahwa Tuhan telah menghapus dosa.

Penitensi merupakan denda dalam bentuk doa, perbuatan laku tapa, ziarah atau karya amal tertentu, yang diminta oleh bapa pengakuan.

Sehingga, Sakramen Pengakuan/Tobat ialah pengakuan pribadi dan utuh serta absolusi, si pendosa di perdamaikan kembali dengan Allah dan Gereja. 


Pribadi artinya langsung dan secara pribadi

Integral/utuh artinya seluruhnya (bagian-bagian dijalankan)

Pengakuan si pendosa sekaligus berarti memperdamaikan kembali dengan Allah dan Gereja yang dilukai dengan perbuatan dosa mereka. 

Tiga bentuk upacara tobat: 

  1. Perayaan individual dengan denda dan absolusi perorangan
  2. Perayaan bersama dengan denda dan absolusi perorangan (setelah ibadat tobat, pengakuan secara pribadi) 
  3. Perayaan bersama dengan absolusi umum (situasi sangat terdesak contohnya: kapal akan tenggelam, apabila bahaya maut mengancam dan tidak ada waktu bagi imam untuk mendengarkan pengakuan masing-masing peniten).

Tempat yang sebenarnya untuk menerima pengakuan adalah Gereja atau tempat ibadat (kapel) di kamar pengakuan:

kamar pengakuan selalu diadakan di tempat yang mudah dicari orang dilengkapi dengan penyekat yang kokoh antara peniten dengan bapa pengakuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar